DAPATKAN INFO - INFO INFO UNIK, LOWONGAN KERJA, INFO SULAWESI TENGAH.!!

Gayus Sebut Dua Pejabat Kejagung Terima Suap





Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menyatakan ada dua pejabat di Kejaksaan Agung yang diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Duit atas permintaan mantan kuasa hukumnya Haposan Hutagalung saat menangani perkara di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Gayus menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga serta Jampidum Kamal Sofyan Nasution.


"Haposan bilang gawat di Kejagung, Jampidum minta uang terus. Gimana nih," kata Gayus menirukan permintaan Haposan saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/12). Uang yang diminta Haposan sebesar US$ 500 ribu untuk uang jasa buka rekening. Sedangkan uang US$ 5O ribu terkait rencana penuntutan (rentut) Gayus dengan hukuman satu tahun penjara. Hal ini dalam perkara dugaan penggelapan uang yang disidangkan di PN Tangerang.

Perihal Rp 5 miliar tak hanya di Kejaksaan Agung. Uang itu dibagikan pula ke pejabat lain seperti diungkap Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.

0 comments:

Post a Comment

Terimakasi Untuk Teman-teman Yang uda Kunjungi blog aku,Maaf blognya Sederhana..Salam Kenala Yah All.!!